Vivik (30) istri Almarhum Ustadz Jeffry Al Buchori atau yang biasa disapa Uje memeluk foto almarhum di kediamannya Rempoa, Tangerang Selatan, Jumat (26/4). ANTARA/Muhammad Iqbal
Dikutip dari TEMPO.CO, Jakarta - Kepala
Sub-Direktorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakum), Ajun Komisaris Besar Polisi
Sudarmanto, mengatakan, Ustad Jefry Al Buchori diperkirakan
mengalami kantuk sehingga menabrak pohon palem,
yang mengakibatkannya meninggal dunia di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat,
26 April 2013. Uje menggunakan sepeda motor Kawasaki jenis ER 650 cc dengan
nomor polisi B-3590-SGQ.
"Ustad dari Kemang melintas ke Jalan Gedung Hijau Raya Nomor 17 PB 38," ujar Darmanto, Kepala Sub-Direktorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakum). Sudarmanto mengatakan, Uje terlempar 3-4 meter setelah menabrak pohon palem. Ayah empat anak ini ditemukan dalam posisi tertelungkup dengan helm terlepas.
"Motornya kemudian jalan sendiri hingga 30 meter dari lokasi kejadian," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Hindarsono.
Uje diduga mengendarai kendaraan dalam kecepatan tinggi. "Kecepatannya belum dapat dikonfirmasi" ujar Hindarsono. Hindarsono mengatakan, kecelakaan ini merupakan kecelakaan tunggal.
Kejadian terjadi pada pukul 01.00, Jumat, 26 April 2013, dan pada pukul 01.30 baru mendapatkan taksi untuk evakuasi. Uje kemudian dibawa ke Rumah Sakit Pondok Indah dan meninggal di rumah sakit tersebut. Almarhum kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Fatmawati.
Sudarmanto mengatakan, ada tiga saksi dalam kejadian ini: Andri Silitonga, petugas keamanan; Sarmidi, penjaga warung; dan Dani, pengawal Uje.
"Ustad dari Kemang melintas ke Jalan Gedung Hijau Raya Nomor 17 PB 38," ujar Darmanto, Kepala Sub-Direktorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakum). Sudarmanto mengatakan, Uje terlempar 3-4 meter setelah menabrak pohon palem. Ayah empat anak ini ditemukan dalam posisi tertelungkup dengan helm terlepas.
"Motornya kemudian jalan sendiri hingga 30 meter dari lokasi kejadian," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Hindarsono.
Uje diduga mengendarai kendaraan dalam kecepatan tinggi. "Kecepatannya belum dapat dikonfirmasi" ujar Hindarsono. Hindarsono mengatakan, kecelakaan ini merupakan kecelakaan tunggal.
Kejadian terjadi pada pukul 01.00, Jumat, 26 April 2013, dan pada pukul 01.30 baru mendapatkan taksi untuk evakuasi. Uje kemudian dibawa ke Rumah Sakit Pondok Indah dan meninggal di rumah sakit tersebut. Almarhum kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Fatmawati.
Sudarmanto mengatakan, ada tiga saksi dalam kejadian ini: Andri Silitonga, petugas keamanan; Sarmidi, penjaga warung; dan Dani, pengawal Uje.
No comments:
Post a Comment